Suka Nulis

SURAT PERNYATAAN TIDAK DUPLIKASI ANGGARAN UNTUK PERMOHONAN DANA HIBAH

SURAT PERNYATAAN TIDAK DUPLIKASI ANGGARAN Nomor: 008/SP.(nama organisasi/lembaga)/IV/2021 Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ......................................... Nomor KTP : ................................ Jabatan : Ketua Umum (organisasi/lembaga) Alamat : .......(kantor sekretariat organisasi/lembaga) No. Telpon : .................................. Saya selaku Ketua .........nama organisasi/lembaga........ yang berkedudukan di alamat sekretariat organisasi/lembaga. Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Bantuan Hibah Tahun Anggaran 2023 untuk ........(nama organisasi/lembaga)........ tidak terjadi duplikasi anggaran kegiatan tersebut tidak sedang dibiayai oleh sumber pembiayaan yang lain serta bantuan tidak akan digunakan sebagai biaya pengganti kegiatan yang lain. Demikian surat pernyataan ini saya buat dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan atas pernyataan ini, saya bertanggungjawab dan siap menerima sanksi administrasi sesuai dengan peraturan perundang-u

Ki Hadjar Dewantara "Pendidikan"



Diketik oleh Tanjung Fachruddin dalam bukunya Karja Ki Hadjar Dewantara
Bagian Pertama Pendidikan

PENDIRIAN DAN SIFAT TAMAN SISWA
Taman-siswa bukan satu badan perkumpulan jang terdiri dari anggauta-anggauta. Djuga bukan kepunjaan seseorang. Taman Siswa adalah satu badan perguruan, jang sudah dilaras dengan kepentingan dan keperluan rakyat, jang diserahkan kepada perhatian rakjat umum pula. Sedang guru-guruja, adalah golongan orang-orang anak bangsa kita sendiri, jang dengan rela dan keichlasan hatinja sama bersedia dan menjerahkan diri untuk keperluan rakjat dalam perkara pengadjaran dan pendidikan. Dengan pendirian jang sedemikian itu, maka Taman Siswa sudah dapat berkembang dan tersebar diseluruh Indonesia.

TAMAN SISWA DITENGAH-TENGAH RAKJAT
Sesungguhnja tiadalah maksud jang sangat dipentingkan dikalangan Taman-Siswa daripada kemauan, supaja Taman –Siswa benar-benar jadi satu golongan dari pergaulan rakjat. Supaja djadi sebagian usaha rakjat, mentjari dan menentukan kemuliaannja. Oleh karena itu Taman-Siswa-pun mempunjai perhubungan dengan sekalian pergerakan rakjat. Misalnja : dengan perhimpunan budi Utomo, jang terutama pada permulaan berdirinja adalah pergerakan bagi rakjat untuk memperhatikan perikehidupan bangsa dalam perkara batin. Kemudian timbullah gerakan-gerakan jang lain (S.I., P.N.I.) jang menudju pada perbaikan penghidupan dengan menuntut hak-haknja rakjat. Perkara kehidupan dan penghidupan rakjat itulah jang djadi pokok tudjuan dalam usaha Taman-Siswa. Djadi sedikitpun Taman-Siswa tiada hendak menjalahi atas kepentingan jang dua matjam itu.

BADA WADAG DAN ROCH
Manusia sebagai titah Tuhan, adalah terdiri dari badan wadag dan badan halus, badan djasmani dan badan rochani. Tentang kebutuhannja pun mendjadi bermatjam dua djuga. Ada jang perlu bagi badan wadagnja dan ada jang perlu bagi rochnja.
Mengingat kodrat iradatnja Tuhan jang sedemikian itu, tiada selajaknjaklah, bila usaha kita tjuma hendak mementingkan salah satu dari bagian jang tidak dapat dipisahkan itu. Oleh karenanja maka perkara pendidikan itu djuga terbagi djadi dua golongan, didikan lahir dan didikan batin, supaja dapat ditjukupi dasar adanja dua aliran dalam pergerakan: ada jang mengutamakan penghidupan (perhimpunan-perhimpunan politik) dan ada pula jang mementingkan kehidupan (kulturil). Usaha sosial jang mementingkann kedua-duanja harus ada hubungannja dengan kedua matjam gerakan itu. Dari sebab itu dari Budi Utomo sampai pada P.N.I. semuanja adalah ,,kontjo”nya taman-Siswa.

POLITIK DAN SOSIAL
Apa jang terjapai dengan gerakan politik, jakni jang berupa hak-hak, itu adalah pekerdjaan jang boleh dimisalkan sebagai memagar lingkungan kepentingan rakjat. Didalam lingkungan pagar itu masih perlu ada jang bekerdja lagi. Inilah bagiannja pergerakan sosial. Taman-Siswa hendak mendjadi Paman tani. Taman-Siswa hendak berusaha didalam ligkungan pagar tersebut, untuk menanamkan benih-benih jang perlu, supaja terdapatlah kelak rakjat jang kuat dalam penghidupannja, terutama dalam kehidupannja.

TAMAN SISWA DENGAN KEBANGSAAN
Didalam waktu, dimana segenap rakjat sedang memikirkan nasib bangsanja, maka hal itu sebagai suatu kenjataan oleh Taman-Siswa dibuat dasar bagi usahanja. Dan Taman-Siswa tiadalah sekali-kali berdasarkan kebagsaan jang menjebelah kepada satu golongan, umpamanja-pun sudah boleh buat  menjangkal tuduhan sematjam itu. Sebagai sudah saja katakana tadi, Taman-Siswa sudah dapat berkembang di Sumatra dan djuga di Borneo. Sedang pengharapan jang masih terkandung jalah supaja seluruh Indonesia bisa menerima Taman Siswa. Dan kita memang pertjaja akan demikian djuga kedjadiannja.

RENTJANA PELADJARAN
Dalam ketentuan rentjana peladjaran maka disebabkan perhatian dikalangan Taman-Siswa terhadap kepada perikebangsaan kita, disitu termuat, bahwa mulai dari kelas jang pertama sampai kelas ke 3, lebih-lebih dipentingkan peladjaran bahasanja sendiri. Dan sesungguhnja, bahAsa sebagai alat pengadjaran, tiada ketjil pengaruhnja terhadap kepada pendidikan. Anak jang sedjak ketjil selalu dibiasakan pada bahasa asing dan didjauhkan dari bahasnja sendiri, ia akan kehilangan perhubungan batin dengan orang-orang tuanja sendiri, dan kelak dikemudian hari ia djuga akan terasing perasaanja terhadap kepada bangsanja sendiri. Bukti tidak perlu djauh-djauh ditjari. Kalau ada anak muda jang lalu sombong, sampai berani melukai perasaan orang tuanja maupun bagsanja, itulah buah pengadjaran dan pendidikan jang tidak bedasarkan kebangsaan. Mereka tiada lagi djadi anak bangsa kita, pun ia tidak bisa dapat sifat-sifatnja bangsa asing jang tulen. Tjuma tjapnja asing. Dan inilah hal jang sangat onnaturlijk (tidak wadjar). Pendidikan kita harus dan hendak memberi perasaan penuh terhadap kepada kebangsaan.
                                                       
PENGADJARAN DAN PENDIDIKAN TAMAN SISWA
Suatu kenjataan jang tiada dapat disangkal lagi, ialah pertama kegemaran rakjat yang makin lama makin bertambah besar terhadap kepada pengadjaran. Tetapi oleh Gupernemen tidak dapat dipenuhinja. Kedua: apa jang sudah tersedia , itu masih sangat mengetjewakan, disebabkan tiada selaras dengan keperluan penghidupannja. Berhubung dengan hal jang pertama, haraplah rakjat sendiri mengerti, bahwa dengan kemauan dan kekuatannja sendiri ia tentu dapat djuga mengadakan sekolah-sekolahnja. Dan kalau ia sendiri jang mempunjai , disitu ia dapat djuga mengatur sendiri tentang pengadjarannja, maupun pendidikannja. Rakjat harus teguh akan haknja buat dapat mengatur dirinja sendiri (zekfbeschikkingsrecht). Sebab itu djalan baginja, supaja dapat ditjegah datangnja barang tiruan. Didalam pergaulan jang ada sekarang, disitu kita berhadapan dengan bangsa-bangsa lain. Oleh karenanja maka keadaban kita pun berhadapn djuga dengan keadaban asing. Mengenai pertjampurannja dua jenis keadaban itu tiadalah kita kuasa buat menghalanginja. Dan kita memang harus berani mengakui, bahwa pertjampuran itu ada djuga gunanja. Tetapi didalam semua perkara, kita sendiri jang harus bisa mendjaga dan mengatur, supaja pertjampuran itu bisa terdjadi dengan djalan kodrati (natuurlijk), jaitu pertama keadaban kita sendiri sebagai dasar harus dikuatkan, sedang apa jang perlu kita ambil dari lain fihak, itu harus kita nasionalisasi, artinja dilaras lebih dulu dengan keadaan kita sendiri. Kita berusaha untuk dapat turut menetukan akan bangun dan sifatnja pergaulan hidup jang akan datang, supaja bisa selaras dengan keadaan kita, tidak bertentangan dengan kodrat kita sebagai satu golongan bangsa jang mempunjai keadaban sendiri. Dari sebab itu maka tiadalah penundjuk djalan jang sebaik-baiknja bagi kita daripada keadaban kita sendiri. Dan oleh karena itu pula kita harus memperhatikan adat-istiadat kita. Tetapi disini tiadalah kita lalu harus bertindak konservatif. Adat-istiadat tiada lain halnja dengan pakaian. Ada kalanja ia bisa kojak atau ketinggalan mode. Maka kalau sudah ternjata tidak tjotjok lagi dengan dijamannja, haruslah kita berani melemparkannja. Maka dengan sjarat-sjarat  itu sadjalah kita dapat mendatangkan rakjat jang teguh dalam kehidupannja. Kalau ini tertjapai, itu adalah pekerdjaan jang berdasarkan ketertiban. Dan kalau semuanja itu berlaku dengan tertib, maka damai itupun akan datang dengan sendiri. Tiada tertib dan damai, apabila kita bekerdja dengan melangggar kodrat kita sendiri. Perkara penghidupan tiada pula harus dilupakan. Dan memang usaha kita itu jalah untuk membentuk manusia merdeka segala-galanja : merdeka fikirannja, merdeka batinnja, dan merdeka pula tenaganja, supaja dapat bermanfaat bagi bangsa dan tanah-air.

PENDIDIKAN BARAT
Bagaimanakah pendidikan setjara Barat itu ? Akan dasar-dasarnja sadja , disitulah sudah terdapat hal-hal jang gandjil. Adapun dasar-dasarnja pendidikan Barat itu, jakni : regering, tucht dan orde ( perintah, hukuman dan ketertiban). Terutama dalam prakteknja maka didikan jang sedemikian itu lalu berlaku sebagai perkosaan atas kehidupan batin anak-anak. Apa jang djadi buahnja ? anak-anak rusak budipekertinja, disebabkan selalu hidup hidup di bawah paksaan dan hukuman, jang biasanja tiada setimpal dengan kesalahnnja. Kalau mendjadi orang tua, ia tiada akan dapat bekerdja, kalau tiada paksaan, kalau tidak ada perintah. Kalau kita meniru sadja tjara jang sematjam itu , tiadalah kita akan bisa membentuk orang jang punja kepribadian.
                                                                 
PENDIDIKAN TAMAN SISWA.
Pendidikan kita tidak memakai sjarat paksaan. Lebih tegas lagi apabila kita mengetahui, bahwa sesungguhnja perkataaan,,opvoeding” atau ,,paedagogiek” itu tiadalah dapat diterdjemahkan dengan bahasa kita. Panggulawentah (djawa) itu itu bukan member pengertian ,,opvoeding”, sebab panggulawentah itu hanja pekerdjaannja si dukun baji. Jang hampir semaksud jaitu perkataan kita : Momong, Among dan Ngemong. Itulah tiada memakai dasar ,,regering, tucht en orde” tetapi ,,ordeen vrede” (tertib dan damai, tata tentrem). Kita akan selalu mendjaga atas kelangsungan kehidupan batin sang anak, dan haruslah ia didjauhkan dari tiap-tiap paksaan. Tetapi kitapun tiada akan ,,ngudja” (membiarkan) anak-anak. Kita hanja harus mengamat-amati, agar anak dapat bertumbuh menurut kodrat. ,,Tucht” (hukuman) itu maksudnja buat mentjegah kedjahatan. Dan sebelum terdjadi kesalahannja, aturan hukumannja sudah tersedia. Misalnja : barang siapa datang lambat tentu akan dapat hukuman berdiri dimuka kelas. Hukuman sematjam itu pertama adalah tiada setimpal dengan kesalahnnja. Kedua : tiap-tiap aturan jang mendahului kenjataannja, itulah bertentangan dengan sifatnja roch manusia, jang tiada dapat dimasukkan dalam peraturan. Tanda buktinja : untuk mengatur ketertiban pergaulan hidup kita, sudah ada matjam-matjam dan ribuan peraturan. Tetapi setiap orang pun masih selalu membuat aturan baru. Itulah tandanja setiap peraturan tiada akan bisa sempurna. ,,Orde” (ketertiban) jang dimaksudkan dalm pendidikan Barat teranglah sudah hanja paksaan dan hukuman. Dari sebab itu dasar pendidikan kita mendjadi orde en vrede, tertib dan damai, inilah jang akan dapat menentukan sjart-sjart sendiri, jang tiada akan bisa bersifat paksaan. Dan oleh karenanja, maka maka hukuman jang tiada setimpal dengan kesalahannja-pun tiada akan terdapat.
Semua itu adalah sjarat-sjarat kita hendak berusaha mendatngkan rakjat jang merdeka, dalam arti kata jang sebenar-benarnja. Jaitu : lahirnja tiada terperintah, batinnja bisa memerintah sendiri dan ........... dapat berdiri sendiri karena kekuatan sendiri.
                                                                                
P E N U T U P
Buat mengundji pidatonja jang amat penting itu, Ki Hajar Dewantara menjampaikan kepada rakjat tiga matjam fatwa jang satu maksudnja.

  1. Tetep, antep dan mantep. Ketetapan fikiran dan batin itulah jang akan menentukan kwalitet seseorang. Dan djika tetep dan antep itu sudah ada, maka mantep itu datang djuga, jakni tiada dapat diundurkan lagi.
  2. Ngandel, kandel, kendel dan bandel. Artinja : pertjaja akan memberikan pendirian jang tegak. Maka kemudiannja kendel (berani)  dan bandel (tidak lekas ketakutan, tawkal) akan menjusul sendiri.
  3. Neng, ning, nung dan nang. Kesutjian fikiran dan kebatina, jang didapat dengan ketenangan hati, itulah jang mendatangkan kekuasaan. Dan kalau sudah ada tiga-tiganja itu, maka kemenangan akan djadi kebahagian kita.

                                                                    ,,Wasita” Djilid II No. 1-2 –Djuli- agustus 1930.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Legal Opinion Peninjauan Kembali (Narkotika)

contoh surat pernyataan bersifat nirlaba, sukarela dan sosial untuk permohonan dana hibah

Aturan Baku Refund Perusahaan Penerbangan Yang Tidak Berpihak Kepada Pengguna Jasa Ekonomi Menengah Kebawah